Fokus Utama
PENETAPAN ROLE MODEL & AGEN PERUBAHAN TAHUN 2023
Kuala Kurun Januari 2023. Perubahan mindset (pola pikir) dan culture set (budaya kerja) mempunyai peranan penting dalam mewujudkan manajemen perubahan sebagai bagian dari delapan area perubahan dalam program Reformasi Birokrasi. Perubahan mental model/perilaku Aparatur diharapkan akan mendorong terciptanya budaya kerja positif yang kondusif agar terciptanya birokrasi yang bersih dan akuntabel, efektif, dan efisien serta mampu memberikan pelayanan yang berkualitas. Salah satu indikator diimplementasikannya proses perubahan pola pikir dan budaya kinerja tersebut berdasarkan Permenpan dan RB Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah, salah satu upaya untuk menggerakkan organisasi dalam melakukan perubahan melalui pemilihan agent of change ataupun role model.
Dalam rangka melaksanakan Permenpan dan RB Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah, Pengadilan Negeri Kuala Kurun telah melakukan pemilihan Agen Perubahan dan Role Model untuk Periode Tahun 2022. Pemilihan langsung didasarkan pada kriteria dan indikator yang telah ditetapkan sesuai Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor : 1467a/DJY/SK/KP02.1/6/2018 Tanggal 29 Juni 2018 Tentang Pedoman Pemilihan Agen Perubahan Sebagai Role Model Pada Pengadilan Tingkat Pertama dan Pengadilan Tingkat Banding dan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor : 1389/DJU/SK/KP02.1/6/2021 Tanggal 9 Juni 2021 Tentang Pembaruan Pedoman Pemilihan Agen Perubahan Sebagai Role Model di Lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum dan Satuan Kerja Yang Berada Dibawahnya.
Hasil dari pemilihan tersebut, terpilih Bapak Bukti Firmansyah, SH,.MH,. sebagai Role Model dan Devi Tri Mulyani, S.H.. sebagai Agen Perubahan yang telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun Nomor: 93/KPN.Kkn/SK/1/2023 Tanggal 24 Januari 2023 Tentang Penunjukan Sebagai Role Model dan Nomor 9/KPT/SK/OT.00.3/1/2023 Tanggal 24 Januari 2023 Tentang Penunjukan Sebagai Agen Perubahan Pengadilan Negeri Kuala Kurun.
Diakhir Acara tersebut Bapak Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun Bapak Bukti Firmansyah, S.H., M.H. menyampaikan semoga Role Model dan Agen Perubahan yang terpilih dapat menjadi teladan, inspirator dan motivator bagi pegawai lainnya dalam prestasi kerjanya, pola pikirnya (mind set) dan budaya kerjanya (culture set) dalam proses perubahan pada Pengadilan Negeri Kuala Kurun.
Sebagai Role Model, Bapak Bukti Firmansyah (Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun) mengajak semua pegawai dalam berkerja secara bersama-sama. Jangan ada yang lainnya bekerja sedangkan yang lainnya hanya duduk santai disaat ada perkerjaan yang sangat membutuhkan kerja tim dan hendaknya bekerja dengan hati yang ikhlas juga tidak lupa untuk selalu bersyukur atas pekerjaan yang sudah dilakukan. Sesuai dengan kata bijak Beliau yaitu “Kerja Keras, Kerja Cerdas, Kerja Ikhlas, dan Kerja Tuntas".
Sedangkan Devi Tri Mulyani (Fungsional) sebagai Agen Perubahan mengajak semua pegawai Pengadilan Negeri Kuala Kurun untuk dapat memulai berbuat yang terbaik untuk Kantor Pengadilan Negeri Kuala Kurun walaupun itu ada yang telah diperbuat tidak menghasilkan untuk hari esok sesuai dengan kata bijaknya “Selama Ada Niat dan Keyakinan Semua Akan Jadi Mungkin".
Bantu dan Dukung Kami
dalam Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
Survei Kepuasan Masyarakat merupakan kegiatan pengukuran secara komprehensif tentang tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik dengan tujuan untuk mengetahui kelemahan atau kekurangan dari masing-masing unsur dalam penyelenggara pelayanan publik dan untuk mengetahui kinerja penyelenggara pelayanan yang telah dilaksanakan oleh unit pelayanan publik secara periodik.
Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, setiap penyelenggara pelayanan publik, baik yang memberikan pelayanan kepada masyarakat secara langsung maupun tidak langsung wajib menyusun, menetapkan, dan menerapkan standar pelayanan untuk setiap jenis pelayanan sebagai tolak ukur dalam penyelenggaraan pelayanan di lingkungan masing- masing.
Pengadilan Negeri Kuala Kurun sebagai salah satu penyelenggara pelayanan publik menetapkan dan menerapkan Standar Pelayanan Publik untuk setiap jenis pelayanan. Standar Pelayanan Publik ini yang nantinya akan digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat untuk masing-masing pelayanan publik yang diselenggaranan oleh Pengadilan Negeri Kuala Kurun sebagai Lembaga Pelayanan Publik.
Dukung Kami Dalam Pembangunan Zona Integritas Untuk Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan mohon kesediannya dalam mengisi Form Survey yang telah kami sediakan, atas perkenaannya kami ucapkan banyak terima kasih.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
BROSUR LAYANAN DIGITAL
Layanan Perdata e-Court |
Layanan Kepaniteraan Perdata |
Layanan Kepaniteraan Pidana |
Layanan Kepaniteraan Hukum
|
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas