Fokus Utama
PEMERIKSAAN RUTIN / REGULER OLEH TIM BAWAS MA.RI
Kuala Kurun, 11 Agustus 2021. Pengadilan Negeri Kuala Kurun mendapatkan kunjungan dari Tim Pemeriksa Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI. Kunjungan ini dalam rangka melakukan pemeriksaan Rutin/Reguler pada Pengadilan Negeri Kuala Kurun dan Monitoring dalam rangka pengawasan terhadap penyelenggaraan manajemen peradilan diantaranya terkait manajemen peradilan, administrasi persidangan, administrasi umum dan pelayanan publik.
Selain itu kedatangan Tim Pemeriksa Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI juga menindaklanjuti hasil pemeriksaan/temuan BPK, BPKP, dan SIMAK BMN serta memantau pelaksanaan SEMA No. 9 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung RI dan Peradilan yang ada dibawahnya.
Kegiatan Pemeriksaan rutin/reguler ini dilaksanakan dari tanggal 11 s/d 15 Oktober 2021 sesuai dengan Surat Tugas dari Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Nomor 549/BP/ST/X/2021. Tim Pemeriksa terdiri dari 5 orang yang diketuai oleh Bapak Surya Perdamaian , Bapak Sutiyono (selaku Hakim Tinggi Pengawas) serta 2 orang auditor pemeriksa Ibu Letty Puspitasari, Bapak Tagor Bagus Suprobo dibantu 1 orang Analis yakni ibu Renatha Arini.
Bantu dan Dukung Kami
dalam Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
Survei Kepuasan Masyarakat merupakan kegiatan pengukuran secara komprehensif tentang tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik dengan tujuan untuk mengetahui kelemahan atau kekurangan dari masing-masing unsur dalam penyelenggara pelayanan publik dan untuk mengetahui kinerja penyelenggara pelayanan yang telah dilaksanakan oleh unit pelayanan publik secara periodik.
Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, setiap penyelenggara pelayanan publik, baik yang memberikan pelayanan kepada masyarakat secara langsung maupun tidak langsung wajib menyusun, menetapkan, dan menerapkan standar pelayanan untuk setiap jenis pelayanan sebagai tolak ukur dalam penyelenggaraan pelayanan di lingkungan masing- masing.
Pengadilan Negeri Kuala Kurun sebagai salah satu penyelenggara pelayanan publik menetapkan dan menerapkan Standar Pelayanan Publik untuk setiap jenis pelayanan. Standar Pelayanan Publik ini yang nantinya akan digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat untuk masing-masing pelayanan publik yang diselenggaranan oleh Pengadilan Negeri Kuala Kurun sebagai Lembaga Pelayanan Publik.
Dukung Kami Dalam Pembangunan Zona Integritas Untuk Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan mohon kesediannya dalam mengisi Form Survey yang telah kami sediakan, atas perkenaannya kami ucapkan banyak terima kasih.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
BROSUR LAYANAN DIGITAL
Layanan Perdata e-Court |
Layanan Kepaniteraan Perdata |
Layanan Kepaniteraan Pidana |
Layanan Kepaniteraan Hukum
|
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas