RINGKASAN EKSEKUTIF
LAPORAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKjIP) TAHUN 2021
Salah satu azas dalam penerapan tata kepemerintahan yang baik adalah akuntabilitas. Akuntabilitas merupakan pertanggungjawaban dari amanah atau mandat yang melekat pada suatu lembaga. Dengan landasan pemikiran tersebut, Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Satuan Kerja Pengadilan Negeri Kuala Kurun Tahun 2021 ini disusun. LKjIP Tahun 2021 ini menyajikan berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh Satuan Kerja Pengadilan Negeri Kuala Kurun sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya sebagai Peradilan Tingkat Pertama dan sesuai dengan Visinya yaitu “Terwujudnya Pengadilan Negeri Kuala Kurun yang Agung”.
Pengadilan Negeri Kuala Kurun telah menetapkan 2 (dua) tujuan sasaran strategis yang akan dicapai dalam tahun 2021. Kedua tujuan sasaran strategis tersebut selanjutnya diukur dengan mengaplikasikan 20 indikator kinerja dan 24 target kinerja.
Secara umum dapat disimpulkan bahwa dari 6 (enam) sasaran strategis yang ditetapkan dalam Perjanjian Kinerja Tahun 2021, terdapat 3 (tiga) Sasaran Strategis yang berhasil dilaksanakan dengan baik (≥100%), yaitu Terwujudnya Proses Peradilan yang Pasti, Transparan, dan Akuntabel, Peningkatan Efektivitas Pengelolaan Penyelesaian Perkara, Meningkatnya Akses Peradilan Bagi Masyarakat Miskin dan Terpinggirkan, Meningkatnya Pelaksanaan Pengawasan Kinerja Aparat Peradilan Secara Optimal dan Meningkatnya Transparansi Pengelolaan SDM, Keuangan dan Aset.
Sedangkan sasaran strategis lainnya belum sepenuhnya dilaksanakan dengan baik (≤100%), yaitu meningkatnya kepatuhan terhadap putusan pengadilan.
Secara keseluruhan, tingkat pencapaian kinerja Pengadilan Negeri Kuala Kurun adalah sebesar 95,8%.
Rincian capaian kinerja masing-masing indikator tiap sasaran strategis tersebut dapat diilustrasikan dalam tabel berikut :
Sasaran Strategis I |
||||
Terwujudnya Proses Peradilan Yang Pasti, Transparan dan Akuntabel |
||||
b. Persentase perkara yang diselesaikan tepat waktu - Perdata - Pidana |
70% 80% |
95,9% 97,5% |
137% 121% |
|
c. Persentase Putusan Perkara yang Tidak Mengajukan Upaya Hukum : · Banding · Kasasi · PK |
70% 80% 80% |
99% 99,75% 100% |
141% 124,6% 125% |
|
d. Persentase Perkara Pidana Anak yang diselesaikan secara Diversi |
1% |
0% |
0% |
|
e. Indeks Persepsi Pencari Keadilan yang puas terhadap layanan Peradilan |
80% |
92,71% |
115% |
|
Rata-Rata Capaian Kinerja Pada Sasaran Strategis I |
115,2% |
Sasaran Strategis II |
||||
Peningkatan Efektifitas Pengelolaan Penyelesaian Perkara |
||||
Indikator Kinerja |
Target |
Realisasi |
Capaian |
|
a. Persentase salinan putusan yang dikirim kepada para pihak tepat waktu |
90% |
100% |
111,1% |
|
b. Persentase Perkara yang diselesaikan melalui Mediasi |
1% |
0% |
0% |
|
c. Persentase berkas perkara yang dimohonkan Banding, Kasasi dan PK yang diajukan secara lengkap dan tepat waktu |
100% |
100% |
100% |
|
d. Persentase putusan perkara yang menarik perhatian masyarakat yang dapat diakses secara online dalam waktu 1 hari setelah perkara diputus |
95% |
100% |
111,1% |
|
Rata-Rata Capaian Kinerja Pada Sasaran Strategis II |
107,4% |
Sasaran Strategis III |
||||
Meningkatnya akses peradilan bagi masyarakat miskin dan terpinggirkan |
||||
Indikator Kinerja |
Target |
Realisasi |
Capaian |
|
a. Persentase perkara prodeo yang diselesaikan
|
0% |
0% |
0% |
|
b. Persentase perkara yang diselesaikan di luar gedung pengadilan |
0% |
0% |
0% |
|
c. Persentase pencari keadilan golongan tertentu yang mendapat layanan bantuan hukum (Posbakum) |
80% |
100% |
125% |
|
Rata-Rata Capaian Kinerja Pada Sasaran Strategis III |
125% |
Sasaran Strategis IV |
||||
Meningkatnya kepatuhan terhadap putusan pengadilan |
||||
Indikator Kinerja |
Target |
Realisasi |
Capaian |
|
Persentase putusan perkara perdata yang ditindaklanjuti (dieksekusi) |
2% |
0% |
0% |
|
Rata-Rata Capaian Kinerja Pada Sasaran Strategis IV |
0% |
Sasaran Strategis V |
||||
Meningkatnya pelaksanaan pengawasan kinerja aparat peradilan secara optimal |
||||
Indikator Kinerja |
Target |
Realisasi |
Capaian |
|
a. Persentase jumlah pengawasan keuangan perkara b. Persentase jumlah pengawasan keuangan DIPA c. Persentase jumlah pengawasan bidang administrasi umum |
100% 100% 100% |
100% 100% 100% |
100% 100% 100% |
|
Rata-Rata Capaian Kinerja Pada Sasaran Strategis IV |
100% |
Sasaran Strategis VI |
||||
Meningkatnya transparansi pengelolaan SDM, keuangan, dan asset |
||||
Indikator Kinerja |
Target |
Realisasi |
Capaian |
|
a. Persentase jumlah SDM yang mengikuti pelatihan administrasi umum b. Persentase realisasi PNBP c. Persentase realisasi anggaran belanja d. Persentase terpenuhinya sarana prasarana Pengadilan |
60% 100% 95% 85% |
50% 96,3% 88,54% 200% |
83,3% 96,3% 93,2% 235,2% |
|
Rata-Rata Capaian Kinerja Pada Sasaran Strategis VI |
127% |
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas