eRATERANG BADILUM
Sesuai dengan SK Dirjen Badilum Mahkamah Agung RI Nomor 44/DJU/SK/HM02.3/2/2019 Tentang Pemberlakuan Aplikasi Pelayanan Terpadu Plus (PTSP+) Dan Surat Keterangan Elektronik (eRATERANG) Di Lingkungan Peradilan Umum, Aplikasi eRATERANG yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI berguna untuk mempermudah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa permohonan Surat Keterangan secara online.
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Kualakurun menyajikan informasi kepada publik ataupun masyarakat mengenai hal-hal ataupun keadaan yang ada dilingkungan Pengadilan ataupun wilayah hukum melalui sarana membuka website dengan tujuan meningkatkan kualitas pelayanan informasi pengadilan dan menguatkan prinsip peradilan yang terbuka dan akuntabel.
Jadwal Sidang Perkara
Pengadilan Negeri Kualakurun menyajikan informasi kepada publik ataupun masyarakat pencari keadilan mengenai jadwal sidang perkara tindak pidana dan perkara perdata secara online yang dapat diakses melalui website yang terintegrasi dengan sebuah aplikasi pencatatan dan penulusuran perkara.
Penelusuran Perkara
S
ebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan, Mahkamah Agung RI membangun sebuah aplikasi pencatatan dan penulusuran perkara dipengadilan yaitu Sistem Informasi Penelusuran Perkara.
Prosedur Permohonan Informasi
Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari prosedur biasa dan prosedur khusus. Prosedur biasa digunakan dalam hal : permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; informasi yang diminta bervolume besar; informasi yang diminta belum tersedia, atau informasi yang rahasia sehingga harus mendapat ijin dan diputuskan oleh PPID.
Prosedur Bantuan Hukum
Permohonan pembebasan biaya perkara untuk perkara perdata gugatan maupun permohonan, diajukan oleh penggugat atau pemohon yang tidak mampu secara ekonomi melalui meja I sebelum perkara didaftar dan diregister, sedangkan untuk permohonan yang diajukan oleh Tergugat/Termohon, harus diajukan sebelum mengajukan jawaban.
Layanan Pengaduan Online
Survey Pelayanan Publik ini dimaksudkan untuk memantau sejauh mana pelaksanaan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 026/KMA/SK/II/2012 tentang Standar Pelayanan Peradilan dan jua merupakan bagian dari strategi monitoring dan evaluasi pelayanan publik, sekaligus untuk memetakan situasi pelayanan publik pengadilan dan memberikan rekomendasi perbaikan.
E-Court MA
Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Adminitrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik maka Mahkamah Agung meluncurkan Aplikasi e-court. e-court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online.
.
Jaringan Dokumentasi
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Pengadilan Negeri Kualakurun bertujuan mendukung kegiatan dibidang penyebarluasan informasi hukum dengan menyebarluaskan informasi Peraturan Perundang-Undangan mulai UUD 1945 sampai dengan Peraturan Daerah dan dokumentasi hukum lainnya secara mudah, tertib, terpadu dan berkesinambungan.
Perpustakaan Pengadilan
Pengadilan Negeri Kualakurun mempunyai sebuah perpustakaan yang termasuk dalam jenis Perpustakaan Khusus, dimana prioritas dan penekanan koleksi yang dimiliki sebagian besar merupakan karya di bidang hukum dan peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia, di samping koleksi umum sebagai pelengkap koleksi perpustakaan.
Informasi Publik
Pengadilan Negeri Kualakurun menyajikan informasi kepada publik ataupun masyarakat mengenai hal-hal ataupun keadaan yang ada dilingkungan Pengadilan ataupun wilayah hukum melalui sarana membuka website dengan tujuan meningkatkan kualitas pelayanan informasi pengadilan dan menguatkan prinsip peradilan yang terbuka dan akuntabel.

PENGANTAR ALIH TUGAS WKPN DAN PANITERA MUDA PIDANA PENGADILAN NEGERI KUALA KURUN
INDEK KEPUASAN MASYARAKAT SEMESTER I TAHUN 2020 PENGADILAN NEGERI KUALA KURUN
RAPID TEST MASSAL DI LINGKUNGAN PN KUALA KURUN BEKERJA SAMA DENGAN DINKES KABUPATEN GUNUNG MAS
PENGUMUMAN PENERIMAAN CAKIM AD HOC TAHAP XIII TAHUN 2020
PENYEMPROTAN DESINFEKTAN DI LINGKUNGAN PN KUALA KURUN OLEH BNPB KABUPATEN GUNUNG MAS
PENGADILAN NEGERI KUALA KURUN KELAS II TETAP BERBENAH
Lebih lanjut
SOSIALISASI APLIKASI SURAT KETERANGAN ELEKTRONIK (ERATERANG) PENGADILAN NEGERI KUALA KURUN KELAS II
UPACARA MEMPERINGATI HARI LAHIR PANCASILA TAHUN 2019
SOSIALISASI REVISI STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PENGADILAN NEGERI KUALA KURUN KELAS II
SENAM BERSAMA DALAM RANGKA HUT KE-74 REPUBLIK INDONESIA DAN MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2019
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN OLEH KETUA PENGADILAN TINGGI PALANGKARAYA
KEGIATAN DHARMAYUKTI KARINI DAN SENAM BERSAMA PENGADILAN NEGERI KUALA KURUN KELAS II
Lebih lanjut





Anda bingung bagaimana berperkara di Pengadilan?
Silakan membaca bagaimana prosedur berperkara dan biaya berperkara yang berlaku saat ini pada Pengadilan Negeri Kuala Kurun.
Direktori Putusan
Putusan Pengadilan Negeri Kuala Kurun yang telah diunggah pada Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dapat diakses oleh publik
Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)
Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) memuat informasi detail perkara, jadwal sidang dan statistik perkara pada Pengadilan Negeri Kuala Kurun
Jadwal Sidang
Selain dapat dilihat pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara, Anda juga dapat melihat jadwal persidangan hari ini dengan meng-click tombol di bawah
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas